Ekonomi sebagaimana yang dikembangkan dan dipraktekkan oleh barat didasarkan pada pendekatan empiristik yang mendesak ekonomi tersebut untuk hanya tergantung pada nilai-nilai yang bersifat positive dan mengabaikan isu nilai normative.
Padahal, ilmu ekonomi merupakan ilmu yang paling bergantung pada nilai dan paling normatif diantara ilmu-ilmu sosial lainnya. Model dan teorinya akan selalu didasarkan pada sistem nilai tertentu, pada pandangan tentang hakikat manusia, pada seperangkat asumsi yang disebut Schumacher sebagai meta ekonomi, karena tidak pernah dimasukkan secara eksplisit pada ekonomi kontemporer. Dengan demikian, ilmu ekonomi sudah seharusnya mengintegrasikan positivisme dan normativisme, antara pertimbangan rasional dan nilai atau moral.
Islam memberikan jalan tengah yang adil, yang dengannya Allah menjadikan sebagai ciri khas utama umat ini, Allah berfirman : “ Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa Amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.[1]
Terdapat keseimbangan yang adil untuk berbagai “pasangan“. Antara dunia dan akhirat, akal dan hati, rasio dan norma, idealisme dan fakta, individu dan masyarakat, dan seterusnya. Sebagai tuntutan Ilahi, Islam diturunkan untuk menjawab berbagai persoalan dunia, baik dalam skala mikro maupun makro ; termasuk persoalan kehidupan yang bernama ekonomi itu. Sudah tentu tuntunan Ilahi yang komplit tersebut memberikan sumber pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk menjawab persoalan-persoalan ekonomi.[2]
Karena epistemologi islam adalah bagian dari akidah islam, maka membangun ekonomi islam yang berdasarkan akidah islam, dalam hal ini epistemologi islam, adalah suatu hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Perlu kita ulangi lagi bahwasanya sumber ekonomi islam itu bukan hanya panca indera dan akal semata, tapi juga ilmu yang datang dari Nabi. Kita mengakui panca indera sebagai sumber ilmu ekonomi, oleh sebab itu kita tidak menolak hukum penawaran dan permintaan (law of supply and demand), karena hukum itu diambil dari proses tatabbu’ (observasi) manusia. Kita juga menerima akal yang sehat sebagai ilmu, oleh sebab itu kita juga menerima ilmu-ilmu rasional seperti matematik, statistik dan ekonometrik dalam ekonomi. Tetapi kita juga tidak meninggalkan ilmu yang berasal dari wahyu, seperti larangn riba, perintah membayar zakat dan sebagainya. Sebab kita yakin bahwa balasan khirat itu lebih berharga, kekal dan pasti, dan bahwa dunia ini adalah medan ujian, dan bahwa segala tingkah laku ekonomi kita dicatat malaikat, dan bahwa rizki kita dan orang lain itu bagian dari takdir Allah dan seterusnya. Semua itu merupakan ilmu dan keyakinan yang harus kita integrasikan dengan ekonomi. Sebagai contoh, seorang muslim yang sadar bahwa tingkah laku ekonominya dicatat oleh malaikat sudah tentu memiliki economic behavior yang berbeda dengan orang yang tidak percaya bahwa malaikat mencatatnya. Orang yang sadar itu tentu akan lebih sukar melakukan korupsi, dan ia akan lebih jujur dalam jual-belinya misalnya. Ia juga tidak mau memakan riba atau bunga. Nah, kalau semakin banyak orang yang seperti itu, maka akan lahirlah tingkah laku baru, dan akhirnya ilmu ekonomi yang baru juga akan muncul, ketika itu orang tidak lagi selfish, orang tidak lagi terlalu berpikir kekapitalan, yang miskin tidak dengki dan iri dengan yang kaya, dan yang kaya tidak sombong dan menganggap orang miskin itu karena malas. Ekonomi islam itu lebih kepada ekonomi kebahagiaan ( sa’adah ) dan bukan menekankan pada ekonomi kekayaan. Yang miskin bisa bahagia sebagaimana juga yang kaya. Pada hari ini yang kaya pun belum tentu bahagia. Berapa banyak negara kaya, tapi tingkat bunuh diri, perceraian, dan anak–anak lahir diluar nikah, di kalangan penduduknya semakin tinggi
Maka dari itu ekonomi islam mesti menjadikan epistemologi islam sebagai landasan ilmunya. Jadi selain sumber panca indera dan akal, sumber wahyu juga juga diberikan kedudukan yang vital dalam ilmu ekonomi. Sehingga nantinya dalam praktek dan kegiatan ekonomi juga akan terlihat pengaruhnya, dalam peradaban Islam dahulu, sistim riba tidak merajalela seperti sekarang ini, karena epistemologi islam ketika itu masih berpengaruh kuat.[3]
[1] QS Al-Baqarah (2): 143
[2] Achsien, Iggie H, 2000 , Investasi Syariah di Pasar Modal. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, hlm.9
[3] DR. Ugi Suharto dalam sebuah wawancara eksklusif bersama majalah Islamia, dikutip dari Islamia, Thn II No.5/ April- Juni 2005 hlm.103








no coment
Epistomologi ekonomi islam dicontohkan nabi dalam “suka sama suka dalam jual beli”, persentase keuntungan yang tidak disembunyikan antara harga pokok penjualan (hpp) dengan harga jual, dinyatakan dalam rukun iman dengan membayar zakat, menolak riba, dan lain sebagainya. Tapi, kita memang sudah berada pada kendali kekuatan ekonomi yang memang sepertinya terlalu sulit untuk menjadikan ekonomi Islam tumbuh, apalagi di negara sekuler seperti Indonesia. Tapi, bagaimana dengan Arab Saudi, misalnya yang menggunakan hukum Islam dalam menjalankan hukum-hukum positivenya?.
Salam
*
Setuju sekali, ekonomi islam memberikan solusi karena tak hanya bersifat positiv namun ada unsur etika dan moral sebagai landasan, tapi tataran ini secara menyeluruh hanya bisa dilakukan jika ada institusi yang menopangnya sebagaimana ekonomi kapitalis yang dilaksanakan di di negara2 sekuler. So siapa bilang islam tak butuh institusi untuk menegakkan semua itu *sotoy ga siy gw